Tragis! Balita di Cilegon Dililit Lakban hingga Tewas karena Dendam Utang Belanja Online Ibunya
Tragis! Balita di Cilegon Dililit Lakban hingga Tewas karena Dendam Utang Belanja Online Ibunya--ist
Korban adalah anak di bawah umur
Tindak kekerasan menyebabkan kematian balita
Luka psikologis mendalam bagi keluarga korban
Perbuatan para pelaku menimbulkan keresahan masyarakat
BACA JUGA:Kalender Juni 2025: Weton Jawa Lengkap dan Jadwal Libur Nasional Terbaru
BACA JUGA:Soal Latihan IPAS Kelas 4 SD – Bab 1: Ayo Berlatih
Hal-hal yang meringankan:
Para terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya
Hakim memberikan waktu 7 hari kepada jaksa dan para terdakwa untuk menyatakan banding. Jika tidak, maka putusan akan berkekuatan hukum tetap.
BACA JUGA:Perkuat Jaring Pengaman Sosial, BRI Sukseskan Penyaluran Bantuan Subsidi Upah
Tamparan Bagi Perlindungan Anak
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi sistem perlindungan anak di lingkungan masyarakat. Fakta bahwa pelaku adalah orang yang dipercaya oleh keluarga korban menjadi alarm serius bagi pentingnya kewaspadaan dan penguatan sistem pengawasan anak.
“Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran dan momentum memperkuat perlindungan anak, baik di rumah, sekolah, maupun lingkungan sekitar,” ungkap salah satu aktivis perlindungan anak di Cilegon.
BACA JUGA:Durasi dan Frekuensi Gangguan Listrik Menurun, PLN Catat Kinerja Operasional Positif sepanjang 2024
Sumber: