Tarif Fantastis Rp. 15 Juta, Dua PSK Online Uzbekistan Ditangkap di Jakarta Barat.

Tarif Fantastis Rp. 15 Juta, Dua PSK Online Uzbekistan Ditangkap di Jakarta Barat.

Tarif Fantastis Rp. 15 Juta, Dua PSK Online Uzbekistan Ditangkap di Jakarta Barat.--ist

Saat ini, pihak Imigrasi masih melakukan pendalaman untuk melacak keberadaan L.

BACA JUGA:Diduga Jadi Lokasi Pungli, Pos PKJR di Curup–Lubuklinggau Dibongkar Polisi.

BACA JUGA:Saingi Denmark dan Finlandia, Polri Raih Peringkat Polisi Terbaik Dunia.

Kronologi Penangkapan: Patroli Siber hingga Undercover Buying

Kasus ini terungkap setelah tim Intelijen dan Penindakan Imigrasi Jakarta Barat melakukan patroli siber terhadap maraknya prostitusi online yang melibatkan WNA.

Setelah mendapatkan informasi awal, petugas kemudian melakukan undercover buying untuk memancing pelaku.

BACA JUGA:Lapas Lubuk Linggau Luncurkan Legal Clinic Collaboration, Komitmen Perkuat Akses Bantuan Hukum Warga Binaan.

BACA JUGA:Apel Besar Pramuka ke-64 Mewarnai Lubuk Linggau, Momentum Perkuat Ketahanan Bangsa.

Kabid Inteldak Imigrasi Jakbar, Yoga Kharisma Suhud, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah bukti pelanggaran dianggap cukup kuat.

“Pada saat sudah melakukan transaksi dan membuka alat kontrasepsi, baru kami gerebek di kamar hotel. Jadi ada bukti kuat bahwa mereka menjajakan diri,” jelasnya.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.45 WIB di sebuah hotel kawasan Jakarta Barat.

BACA JUGA:Berkas Masih Diverifikasi BKN, Pelantikan PPPK Paruh Waktu Musi Rawas Tertunda.

BACA JUGA:Anak Jadi Korban Pencabulan, Ayah di Padang Pariaman Nekat Menghabisi Pelaku.

Terancam Deportasi hingga Pidana Keimigrasian

Atas pelanggarannya, kedua WNA tersebut langsung dikenakan sanksi administratif berupa:

  • Deportasi
  • Penangkalan (larangan masuk kembali ke Indonesia)

Sumber: