Tarif Fantastis Rp. 15 Juta, Dua PSK Online Uzbekistan Ditangkap di Jakarta Barat.

Tarif Fantastis Rp. 15 Juta, Dua PSK Online Uzbekistan Ditangkap di Jakarta Barat.

Tarif Fantastis Rp. 15 Juta, Dua PSK Online Uzbekistan Ditangkap di Jakarta Barat.--ist

Sanksi ini diberikan sesuai Pasal 75 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Selain itu, keduanya juga diduga melanggar Pasal 122 huruf A UU Keimigrasian karena menyalahgunakan izin tinggal. Mereka terancam:

  • Pidana penjara hingga 5 tahun
  • Denda maksimal Rp. 500 juta

Kantor Imigrasi Jakarta Barat juga akan menginformasikan penangkapan ini kepada Kedutaan Besar Uzbekistan di Indonesia.

BACA JUGA:Diam-Diam Nikahi Pacar Hamil, Remaja Palembang Diamankan Keluarga dan Diserahkan ke Polisi.

BACA JUGA:17 Game Penghasil Saldo Dana Tercepat dan Terbukti Membayar, Wajib Kamu Coba!

Sumber: