FAKTA: Dukun Palsu Pengganda Uang di Palembang, Gunakan Jenglot Online untuk Tipu Ratusan Juta Rupiah.
FAKTA: Dukun Palsu Pengganda Uang di Palembang, Gunakan Jenglot Online untuk Tipu Ratusan Juta Rupiah.--ist
Sayangnya, uang yang dijanjikan tidak pernah tergandakan, dan pelaku tidak mengembalikan sepeser pun dana yang telah diterima. Korban yang merasa tertipu akhirnya melapor ke pihak kepolisian pada 10 Mei 2025.
BACA JUGA:Review Redmi Pad 2: Tablet 11 Inch Baterai 9.000 mAh untuk Produktivitas dan Hiburan
BACA JUGA:6 Rekomendasi Tablet Mulai Rp 1 Jutaan untuk Kuliah, Ramah di Kantong Mahasiswa.
Penangkapan dan Barang Bukti
Setelah dilakukan penyelidikan, Carles berhasil diamankan di kediamannya pada 16 Mei 2025. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
Sebuah jenglot yang dibeli secara online
Botol-botol berisi minyak ritual
Beberapa alat bantu lain yang digunakan dalam prosesi tipu daya
AKP Angga menambahkan, kasus ini bukan yang pertama, namun banyak korban yang enggan melapor karena malu atau takut mendapat stigma negatif.
BACA JUGA:Sekdes Cipaku di Majalengka Tilap Ratusan Juta Uang Desa untuk Judi Online dan Diamond Game
BACA JUGA:PLN Siap Pasang Jaringan Listrik Desa di Empat Wilayah Terpencil Musi Banyuasin
Jeratan Hukum
Atas perbuatannya, Carles dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap tawaran-tawaran supranatural, apalagi yang menjanjikan kekayaan instan.
“Masyarakat harus lebih waspada dan rasional. Uang tidak bisa digandakan secara gaib. Ini bentuk penipuan,” tegas AKP Angga.
Sumber: